SELAMAT DATANG DI
DARKTENGGARA
PORTAL MEDIA NASIONAL
Mengungkap Fakta  •  Menerangi Kebenaran

Kutai Kartanegara – Mahasiswa magang Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) Program Studi Kehutanan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Kawasan Hutan yang dilaksanakan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV di area PT Santan Batubara, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada 3 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan hutan yang telah memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, dan Penggunaan Kawasan Hutan.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim melakukan pemeriksaan administrasi perizinan, verifikasi batas areal PPKH, pengecekan kondisi penggunaan kawasan di lapangan, dokumentasi, serta evaluasi kesesuaian antara kondisi aktual dengan ketentuan yang tercantum dalam persetujuan penggunaan kawasan hutan.

Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini memberikan pengalaman langsung mengenai mekanisme pengawasan pemanfaatan kawasan hutan oleh pemegang izin. Selain memperdalam pemahaman tentang aspek teknis monitoring, mahasiswa juga memperoleh wawasan mengenai pentingnya pengawasan sebagai instrumen untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan berlangsung sesuai regulasi dan prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan.

Kegiatan monitoring ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 15: Life on Land, melalui pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan hutan agar tetap menjaga kelestarian ekosistem, mencegah potensi kerusakan hutan, serta mendorong tata kelola sumber daya hutan yang bertanggung jawab.

Salah seorang mahasiswa magang, Tri Amanda, mengatakan bahwa kegiatan tersebut memberikan pengalaman baru dalam memahami proses pengawasan pemanfaatan kawasan hutan secara langsung di lapangan.

"Melalui kegiatan monitoring ini, kami dapat melihat secara langsung bagaimana pemanfaatan kawasan hutan diawasi agar tetap sesuai dengan ketentuan dan mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan," ujarnya.