Kolaka Utara, Darktenggara.com – Aksi pencurian diduga terjadi di sebuah kantin yang berada di kawasan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lasusua, tepat di depan Pengadilan Negeri Lasusua dan tidak jauh dari Kantor Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Kawasan tersebut juga digunakan sebagai lokasi perkuliahan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kolaka Utara (UMKOTA).

Korban yang diketahui berinisial H baru menyadari kejadian tersebut saat hendak membuka kantinnya pada pagi hari. Ia mendapati box atau tempat penyimpanan barang dagangannya telah dirusak oleh orang tak dikenal yang diduga melakukan aksinya pada malam hari.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga berhasil membawa kabur satu tabung gas beserta sejumlah barang dagangan milik korban. Akibat kejadian tersebut, H mengalami kerugian materiil dan aktivitas usahanya terganggu.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga karena terjadi di kawasan yang setiap hari dipadati aktivitas mahasiswa serta berada di sekitar sejumlah instansi pemerintahan. Warga berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut, mengidentifikasi pelaku, serta meningkatkan patroli keamanan di kawasan SKB guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas pelaku maupun jumlah pasti kerugian yang dialami korban. Aparat diharapkan segera melakukan penyelidikan agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan masyarakat kembali merasa aman dalam beraktivitas.