Kolaka Utara, Darktenggara.com – Kaburnya 11 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara menuai kritik keras dari Asosiasi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Kolaka Utara (AMPERA-KU). Organisasi tersebut menilai insiden itu merupakan tamparan serius bagi sistem pengamanan kepolisian sekaligus menjadi ujian nyata terhadap profesionalisme jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

‎Pendiri AMPERA-KU, Akbar Pelayati, mengatakan peristiwa kaburnya 11 tahanan secara bersamaan merupakan kejadian yang tidak lazim dan tidak dapat dianggap sebagai insiden administratif biasa. Menurut dia, besarnya jumlah tahanan yang berhasil melarikan diri menunjukkan adanya persoalan mendasar yang harus diusut secara menyeluruh.

‎"Secara akademik maupun dalam perspektif tata kelola kelembagaan, semakin besar skala suatu insiden, semakin besar pula indikasi perlunya evaluasi terhadap sistem yang bekerja di dalamnya. Kaburnya 11 tahanan dalam satu waktu merupakan fakta yang semestinya menjadi alarm serius bagi Polres Kolaka Utara untuk mengaudit efektivitas pengamanan, mekanisme pengawasan, serta implementasi standar operasional prosedur yang berlaku," kata Akbar, Kamis (2/7/2026).

‎Menurut Akbar, masyarakat tidak membutuhkan penjelasan normatif semata, melainkan kepastian bahwa institusi kepolisian berani melakukan evaluasi secara objektif terhadap seluruh unsur yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan tahanan. Ia menegaskan, evaluasi tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan apabila ditemukan persoalan yang bersifat sistemik.

‎"Akuntabilitas dalam organisasi modern tidak mengenal konsep tanggung jawab yang hanya dibebankan kepada level paling bawah. Apabila terjadi kegagalan pengamanan dengan skala seperti ini, maka evaluasi harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari pelaksana teknis hingga pejabat yang memiliki fungsi pengendalian dan pengawasan. Prinsip command responsibility harus menjadi bagian dari proses evaluasi internal," ujarnya.

‎Akbar juga menyoroti bahwa insiden tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah peringatan Hari Bhayangkara. Menurutnya, momentum yang seharusnya menjadi simbol penguatan profesionalisme Polri justru dibayangi peristiwa yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.

‎"Di tengah narasi penguatan institusi dan profesionalisme yang digaungkan pada Hari Bhayangkara, publik justru disuguhkan fakta kaburnya 11 tahanan dari dalam rumah tahanan kepolisian. Kondisi ini menghadirkan kontradiksi yang tidak dapat diabaikan dan harus dijawab melalui langkah konkret, bukan sekadar pernyataan seremonial," katanya.

‎Ia turut menyinggung adanya kenaikan pangkat  di lingkungan Satreskrim Polres Kolaka Utara. Menurut Akbar, setiap promosi merupakan mandat organisasi yang menuntut peningkatan kualitas kepemimpinan dan efektivitas pengawasan.

‎"Kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan institusi, bukan sekadar penghargaan administratif. Oleh karena itu, setiap personel yang menerima amanah tersebut dituntut mampu memastikan sistem berjalan efektif, disiplin personel terjaga, dan fungsi pengawasan terlaksana secara optimal. Tolok ukur utama seorang pemimpin adalah kualitas tata kelola yang dibangunnya, terutama ketika organisasi menghadapi situasi krusial seperti ini," ujarnya.

‎AMPERA-KU mendesak Kapolres Kolaka Utara membentuk tim evaluasi internal yang independen untuk mengusut penyebab kaburnya para tahanan, mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik, serta mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap prosedur atau kelemahan dalam sistem pengamanan.

‎"Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dipulihkan apabila proses evaluasi dilakukan secara transparan, profesional, dan berorientasi pada pembenahan kelembagaan. Peristiwa ini tidak boleh ditutup hanya dengan narasi bahwa tahanan berhasil melarikan diri. Yang jauh lebih penting adalah memastikan mengapa hal itu dapat terjadi dan bagaimana negara menjamin agar peristiwa serupa tidak terulang kembali," tutup Akbar.