Gowa, Darktenggara.com - Alkalam Laskar Rasulullah menyatakan sikap tegas menolak rencana eksekusi aset yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Jumat (10/07/2026).

‎Penolakan ini didasari oleh adanya dugaan ketidakadilan dan prosedur yang dinilai belum memenuhi prinsip-prinsip hukum serta hak-hak keadilan yang semestinya.

‎​Alkalam Laskar Rasulullah memandang bahwa tindakan eksekusi ini terkesan terburu-buru dan mengabaikan fakta-fakta hukum yang krusial.

‎Salah satu perwakilan dari Alkalam menilai terdapat upaya-upaya yang berpotensi merugikan hak kepemilikan sah serta tidak mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan.

‎​“Kami dari Alkalam Laskar Rasulullah berdiri teguh melawan ketidakadilan. Kami meminta pihak Pengadila Negeri Sungguminasa untuk menunda rencana eksekusi ini demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang bagi penyelesaian yang lebih adil serta manusiawi,” tegas perwakilan Alkalam Laskar Rasulullah.

‎Pihak Alkalam juga menuntut Ketua PN Sungguminasa untuk segera menunda eksekusi sampai seluruh proses hukum dan keberatan yang diajukan pihak kami selesai diperiksa dan diputus.

‎Alkalam Laskar Rasulullah akan memperjuangkan apa yang menjadi hak nya.