SELAMAT DATANG DI
DARKTENGGARA
PORTAL MEDIA NASIONAL
Mengungkap Fakta  •  Menerangi Kebenaran

Paser – Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin yang tengah menjalani Mata Kuliah Praktik Kerja Profesi (MKPK) di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) yang digelar di Kantor Bupati Kabupaten Paser pada 14 April 2026.

Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) merupakan program pemerintah yang bertujuan menyelesaikan persoalan penguasaan tanah di dalam kawasan hutan melalui skema reforma agraria atau Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Program ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai tujuan, mekanisme, serta tahapan pelaksanaan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH. Selain menyamakan persepsi, sosialisasi juga menjadi langkah awal dalam membangun koordinasi dan mendorong partisipasi masyarakat untuk menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses inventarisasi dan verifikasi di lapangan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi mahasiswa, kegiatan ini menjadi pengalaman berharga yang menunjukkan bahwa keberhasilan pelaksanaan PPTPKH tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga oleh komunikasi yang baik serta kolaborasi dengan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa turut berkontribusi dalam mendokumentasikan seluruh rangkaian acara, mulai dari penyampaian materi hingga sesi diskusi. Selain itu, mereka juga menyusun video edukasi mengenai tujuan, tahapan, dan pentingnya Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH, serta merancang poster informatif yang menjelaskan setiap tahapan pelaksanaan kegiatan secara sistematis.

Luaran tersebut diharapkan menjadi media informasi, dokumentasi, dan edukasi yang mendukung penyebarluasan informasi mengenai kegiatan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 15: Life on Land, melalui upaya mewujudkan pengelolaan kawasan hutan yang lebih tertib. Penyediaan data penguasaan tanah yang akurat menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan, sehingga pemanfaatan sumber daya hutan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Muh. Riski Ariasandi, mengatakan bahwa keterlibatannya dalam kegiatan sosialisasi memberikan pengalaman yang sangat berharga, baik dalam memahami mekanisme pelaksanaan program maupun pentingnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan.

"Melalui kegiatan ini, kami memahami bahwa sebelum pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi di lapangan, diperlukan sosialisasi yang baik agar masyarakat mengetahui tujuan, tahapan, serta manfaat program. Pengalaman ini memberikan wawasan baru mengenai pentingnya kolaborasi dan pendekatan kepada masyarakat dalam mendukung pengelolaan kawasan hutan," ujarnya.

Editor: Ahyar