SERAM BAGIAN BARAT — Ketua Himpunan Mahasiswa Pulau Kelang (HIMAPKEL), Fiki Aldi Ismail, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), segera turun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi terkait proses dan kedudukan desa persiapan di wilayah Pulau Kelang.
Desakan tersebut menyusul munculnya polemik terkait pengangkatan Kepala Dusun oleh desa induk untuk wilayah yang masuk dalam desa persiapan.
Fiki menilai, kondisi tersebut perlu segera mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun persoalan administrasi dalam proses pembentukan desa baru.
“Kami mendesak Pemda Seram Bagian Barat, khususnya Dinas PMD, untuk segera turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat Pulau Kelang. Saat ini sudah terjadi polemik terkait pengangkatan Kepala Dusun oleh desa induk di wilayah desa persiapan,” tegas Fiki Aldi Ismail.
Menurut Fiki, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka batas kewenangan desa induk selama proses desa persiapan berlangsung, termasuk terkait pengelolaan pemerintahan dan pengangkatan perangkat di wilayah tersebut.
Ia menyebut, pemahaman yang tidak seragam mengenai status desa persiapan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan konflik di tengah masyarakat.
“Kalau dilakukan tanpa kejelasan kewenangan, tentu rawan menimbulkan masalah hukum dan administrasi. Jangan sampai masyarakat yang nantinya dirugikan,” ujarnya.
Fiki juga menyoroti minimnya sosialisasi pemerintah daerah mengenai tahapan dan kedudukan desa persiapan. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai kewenangan desa induk maupun posisi desa persiapan selama proses pemekaran berlangsung.
“Pemda harus hadir dan menjelaskan kepada masyarakat mana kewenangan desa induk dan mana kewenangan desa persiapan. Jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan,” katanya.
Ia berharap Dinas PMD SBB segera memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah, pemerintah desa induk, pemerintah desa persiapan, serta masyarakat Pulau Kelang untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Fiki menegaskan, HIMAPKEL siap mengawal proses sosialisasi dan dialog tersebut agar pembentukan desa persiapan di Pulau Kelang berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
