Kolaka Utara — Pengungkapan jaringan passobis yang dilakukan konten kreator King Ronal membuka fakta bahwa salah satu pelaku berasal dari Desa Tambuha, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Identitas tersebut muncul dalam proses pelacakan digital yang ditampilkan dalam video investigasi dan menjadi bagian dari rangkaian pembongkaran sindikat penipuan jual beli kendaraan secara daring.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah video investigasi King Ronal ditonton ratusan ribu kali di berbagai platform media sosial. Melalui penelusuran jejak digital, ia memperlihatkan data identitas, lokasi, serta keterkaitan pelaku dengan jaringan passobis yang beroperasi lintas daerah sebelum informasi tersebut diteruskan kepada aparat penegak hukum.
Sindikat tersebut diketahui menjalankan modus penipuan dengan menawarkan mobil dan kendaraan bermotor melalui media sosial dengan harga jauh di bawah pasaran.
Korban kemudian diarahkan melakukan pembayaran uang muka atau transfer sejumlah dana, namun kendaraan yang dijanjikan tidak pernah ada dan komunikasi pelaku terputus setelah transaksi dilakukan.
Terungkapnya asal pelaku dari Tambuha menjadikan nama Kolaka Utara ikut terseret dalam pengembangan perkara yang sebelumnya banyak dikaitkan dengan wilayah Sidrap dan Wajo.
Aparat kepolisian kini terus menelusuri jaringan tersebut untuk mengidentifikasi pelaku lain, aliran dana, serta kemungkinan adanya korban di berbagai provinsi.
Perkembangan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan siber tidak lagi dibatasi oleh wilayah administratif. Dengan memanfaatkan identitas digital, media sosial, dan aplikasi percakapan, para pelaku mampu menjangkau korban di berbagai daerah hanya dalam hitungan menit.
Karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati terhadap tawaran kendaraan dengan harga tidak wajar serta selalu memverifikasi identitas penjual sebelum melakukan transaksi.
